Seputar SNBT dan SNBP

Hallo guys, artikel ini akan memberikan Seputar SNBT dan SNBP yang mungkin bisa membantu kalian untuk menentukan mau lewat jalur mana kalian masuk ke PTN. Seperti diketahui bahwa pemerintah melalui Kemendikbudristek di tahun 2023 telah mengganti nama SNMPTN dan SBMPTN menjadi SNBP dan SNBT.
SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) merupakan istilah baru untuk jalur tanpa tes yang sebelumnya bernama SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi). Sedangkan, SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) merupakan istilah baru pengganti SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Pengertian SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
SNBP merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, yaitu proses seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio dan prestasi lainnya. Proses seleksi ini sebelumnya di kenal dengan nama SNMPTN.

Pengertian SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)


Sedangkan SNBT merupakan singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, yaitu seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Potensi Skolastik dan Literasi yang berbasis komputer. Proses seleksi ini sebelumnya di kenal dengan nama SBMPTN. Materi yang akan diujikan pada SNBT adalah Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi yang terdiri dari tujuh subtes, yaitu :
• Kemampuan Penalaran Umum
• Kemampuan Kuantitatif
• Pengetahuan dan Pemahaman Umum
• Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
• Penalaran Matematika
• Literasi Bahasa Indonesia
• Literasi Bahasa Inggris
Selain kedua jalur seleksi masuk PTN ini, masih ada jalur Seleksi Mandiri oleh PTN yang aturannya ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Apa sih Perbedaan Ketentuan SNBP dengan SNMPTN ?


SNBP adalah tes yang dilaksanakan berdasarkan prestasi. Prestasi ini dapat berupa prestasi akademik dan/atau nonakademik. Pada SNMPTN sebelumnya, seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai sesuai rumpun ilmu yang dipelajari di jenjang Sekolah Menengah.
Berbeda dengan SNMPTN sebelumnya, SNBP akan mempertimbangkan prestasi berdasarkan dua komponen penilaian yaitu:

  1. Minimal 50% rerata nilai rapor keseluruhan
    Komponen penilaian pertama adalah rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% dari bobot penilaian.
  2. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat
    Maksudnya gimana nih ? komponen kedua ini akan menghitung nilai rapor dari paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi lainnya dengan paling banyak 50% dari bobot penilaian.
    Komposisi persentase komponen pertama dan kedua di atas dapat diatur oleh masing-masing PTN dengan total 100%. Selain itu, prestasi yang termasuk ke dalam komponen kedua juga ditetapkan oleh masing-masing PTN. Sementara portofolio, dikhususkan untuk program studi Seni dan Olahraga sama seperti SNMPTN sebelumnya.

Apa sih Perbedaan Ketentuan SNBT dengan SBMPTN ?

SNBT adalah tes yang dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer. Perbedaan terbesar dari SNBT dibandingkan dengan SBMPTN adalah tidak adanya tes mata pelajaran seperti : Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Geografi, dsb atau yang sebelumnya disebut dengan TKA.
SNBT melaksanakan dua tes saja, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. Adapun TPS terdiri dari 5 subtest yaitu : Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Penalaran Matematika, sedangkan Literasi terdiri dari 2 subtest yaitu : Literasi dalam Bahasa Indonesia, dan Literasi dalam Bahasa Inggris.

Daya Tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Bagaimana daya tampungnya ? yuk Cekidot !!!


Berdasarkan Permendikbud, kuota daya tampung SNBP untuk setiap program studi di PTN ditetapkan minimal 20%. Namun, apabila kuota atau daya tampung di SNBP tidak terpenuhi, maka daya tampungnya bisa dialihkan ke SNBT. Daya tampung SNBT untuk setiap program studi di PTN selain PTN Badan Hukum (PTN-BH) ditetapkan minimal 40%. Sementara itu, daya tampung untuk program studi di PTN Badan Hukum ditetapkan minimal 30%. Apabila daya tampung SNBT tidak terpenuhi, maka dapat dialihkan ke Seleksi Mandiri oleh PTN.
Terakhir daya tampung untuk Seleksi Mandiri oleh PTN ditetapkan dengan maksimal sebesar 30% untuk PTN selain PTN berbadan Hukum, sedangkan PTN-BH memilki kuota maksimal 50%.

Seputar SNBP dan SNBT tentang Bedah Alur Pendaftaran SNBP dan SNBT

Alur Pendaftaran SNBP

  1. Pengumuman Kuota
    Pertama kali akan diberikan pengumuman kuota bagi sekolah sesuai tingkat Akreditasi sekolah tersebut :
    Akreditas A : 40% terbaik di sekolah tersebut
    Akreditasi B : 25% terbaik di sekolah tersebut
    Akreditasi C dan lainnya : 5 % terbaik di sekolah tersebut
  2. Registrasi Akun SNPMB sekolah dan siswa melalui laman : https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  3. Lihat data : panitia SNPMB mengumumkan jumlah siswa yang eligible berdasarkan Akreditasi sekolah.
  4. Sekolah menentukan calon peserta yang eligible berdasarkan pengumuman
  5. Pengisian PDSS (Pangkalan Data sekolah dan Siswa) oleh sekolah
  6. Pendaftaran SNBP : siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  7. Pilihan PTN dan program studi : pendaftar paling banyak memilih 2 PTN
  8. Pengunggahan Portofolio : wajib bagi siswa yang memilih program studi Seni dan Olahraga
  9. Seleksi jalur SNBP : sesuai kriteria masing-masing PTN
  10. Pengumuman kelulusan SNBP di laman SNPMB atau mirrornya
  11. Daftar Ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima
    Alur Pendaftaran SNBT

Secara umum alur pendaftaran SNBT adalah sebagai berikut :

  1. Registrasi Akun SNBT : wajib bagi semua calon peserta UTBK SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir di laman : https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  2. Login menggunakan akun SNPMB di laman : https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  3. Memilih menu verifikasi dan validasi data
    • Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata, serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision
  4. Memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT
    • Memilih Program Studi, mengunggah portofolio, memilih pusat UTBK PTN, dan memperoleh slip pembayaran biaya UTBK
  5. Membayar
  6. Mencetak kartu peserta UTBK-SNBT
    • Login ke halaman : https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK

Nah sobat Ofriends tercinta itulah penjelasan tentang SNBP dan SNBT, semoga menambah pengetahuan dan menambah semangat teman teman semua meraih PTN impiannya, salam sukses selalu…

Rumah belajar O-Friends